PANDEMI MENGGESER PERAN GURU ?

ByJurnalistik Madrasah

 NOV 25, 2021

Kita telah melewati lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19. Waktu yang cukup lama sehingga memberikan pengaruh besar hampir disemua bidang. Di bidang ekonomi, pasar konvensional mulai tergeser dengan kebiasaan belanja online. Di bidang transportasi, transportasi umum mulai tidak diminati dengan adanya transportasi online. Di bidang ketenagakerjaan, beberapa perusahaan memperbolehkan pekerjanya untuk bekerja dari rumah. Pandemi telah memberikan pengaruh tidak terkecuali di bidang pendidikan. Sebelumnya guru dapat mendidik secara tatap muka penuh disekolahan, namun sekarang telah di batasi ruang geraknya. Guru harus beradaptasi dengan cepat memanfaatkan teknologi untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. Dalam pembelajaran jarak jauh, tidak semua kegiatan pembelajaran yang biasa dilaksanakan disekolah dapat terlaksana. Banyak keterbatasan yang tidak dapat dijangkau oleh guru secara langsung. Sehingga siswa membutuhkan pendamping untuk belajar terutama bagi siswa di tingkat dasar. Pendamping tersebut biasanya adalah orang terdekat seperti orang tua maupun saudaranya. Bagi sebagian orang yang mendampingi belajar di rumah dengan berbagai latar belakang, hal ini merupakan kegiatan yang tidak mudah. Pendamping belajar juga membutuhkan pemahaman, ketelatenan dan kesabaran. Apalagi pandemi yang tidak jelas kapan berakhirnya ini membuat mereka harus mendampingi belajar dengan waktu yang cukup lama. Padahal mereka harus membagi waktunya dengan kewajiban lainnya seperti bekerja dan sebagainya. Keluhan dari orang tua selaku wali siswa pun banyak bermunculan dan mereka menginginkan pembelajaran di sekolahan segera dimulai.

Alternatif lainnya adalah dengan mendaftarkan siswa tersebut ke bimbingan belajar online yang mulai banyak bermunculan aplikasinya. Hal ini berlaku bagi siswa yang orang tuanya  mampu membayar biaya bimbingan belajar online. Siswa pun harus mempunyai gawai/laptop dan jaringan internet yang memadai. Banyak siswa yang terbantu dengan adanya bimbingan belajar online terutama untuk mempelajari materi dan menyelesaikan soal-soal yang diberikan oleh guru di sekolah. Bahkan bimbingan belajar online mampu memberikan materi dengan video-video menarik dan menyenangkan walaupun interaksi dengan gurunya hanya satu arah. Apabila masyarakat mulai beralih ke bimbingan belajar online dan menjadi kebiaasaan baru yang berkelanjutan, lalu bagaimana dengan guru? Dapatkah aplikasi bimbingan belajar online dapat menggantikan peran guru selayaknya aplikasi-aplikasi online lainnya. 

Menurut Doni Koesoema A, M.Ed. (Pemerhati dan Konsultan Pendidikan), guru tidak akan akan tergantikan oleh bimbingan belajar online. Karakter siswa dalam menerima pembelajaran sangat beragam. Gurulah yang paling memahami karakter masing-masing siswa. Guru bimbingan belajar online biasanya memperlakukan semua siswanya dengan sama mengenal karakteristik siswanya. Guru menjalankan roda pendidikan tidak sekedar untuk mentransfer ilmu saja, namun juga membentuk akhlak siswanya yang biasa disebut pendidikan karakter. Mengingat semboyang pendidikan Ki Hajar Dewantara tentang tiga asas pendidikan yaitu ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Yang implementasinya dalam pendidik yaitu: ing ngarso sung tulodho bahwa di depan guru harus dapat memberikan contoh atau teladan yang baik bagi siswa-siswanya; ing madya mangun karsa bahwa guru adalah pendidik di tengah siswanya mampu memberikan dorongan atau semangat untuk berkarya; dan tut wuri handayani bahwa di belakang guru adalah pendidik yang mampu mengarahkan atau menopang siswa-siswinya pada jalan yang benar. 

Diperkuat dengan fungsi dan tugas guru pada UU no. 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pemerintah juga membuat standar tersendiri untuk guru yaitu seorang guru atau pendidik diwajibkan memiliki 4 kompetensi, antara lain yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional (Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005). Guru dengan segala keahliannya menggenggam masa depan bangsa, karena dari gurulah generasi-generasi baru terbentuk. Mengutip quote terkenal dari  Ali bin Abi Thalib “Didiklah dan persiapkanlah anak-anakmu untuk suatu zaman yang bukan zamanmu, sebab mereka akan hidup pada suatu zaman yang bukan zamanmu”. Guru ditantang untuk mencetak generasi yang jujur, amanah dan mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik dengan meraih cita – cita bangsa. Seorang guru yang di didik di zaman dahulu, pelaksanaannya akan berbeda dengan saat ini dikarenakan kebutuhan zaman akan SDM yang terus menerus berubah. Yang akhirnya mendasari jikalau guru harus mampu beradaptasi dengan zaman. Karena pada dasarnya zaman dimana guru dulu menjadi siswa dengan zaman sekarang pastilah berbeda. Kunci utamanya yaitu apabila seorang guru tidak mampu beradaptasi dengan zaman maka pelaksanaan pendidikan di sekolah akan terhambat dan berdampak pada generasi penerus bangsa yang tidak kompeten.

Sehingga dapat disimpulkan peran seorang guru ataupun pendidik baik di lingkup formal maupun non-formal sangat penting. Seorang guru harus bisa mempersiapkan siswa untuk dapat menghadapi segala tantangan yang akan mereka hadapi, baik secara internal maupun eksternal. Peran guru yang besar membuat kita akan selalu mengenangnya sampai mata menutup, karena jasanya yang tidak akan mampu kita bayar sebesar apapun. Dengan momentum di tetapkannya Hari Guru Nasional sekaligus Hari Lahirnya PGRI yang jatuh di tanggal 25 November sebagai pengucapan terima kasih kita atas semua jerih payah beliau-beliau para pendidik generasi bangsa Indonesia.  

Daftar Pustaka

Dewantara, Ki Hajar. Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1977.

Koesoma, Doni. ( ). Guru Tidak Bisa Digantikan Bimbel. Di akses pada 30 Oktober 2021 dari https://www.watyutink.com/opini/Guru-Tak-Bisa-Digantikan-Bimbel-Online.

Nurhakim, Amien. 2020. Didiklah Generasi Mengikuti Kebutuhan Zamannya!. Diakses pada 30 Oktober 2021 dari laman https://www.nu.or.id/post/read/121708/didiklah-generasi-mengikuti-kebutuhan-zamannya.   

Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *